Musi Rawas, Cmnsumsel.com — Gerakan Pemuda Kekuatan Pembaruan (GPKP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (PU CKTRP) Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/1/2025). Aksi tersebut menuntut kejelasan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 senilai Rp618 juta.
Aksi yang berlangsung damai itu diterima langsung oleh Kepala Dinas PU CKTRP Kabupaten Musi Rawas. Dalam pertemuan tersebut, massa aksi mempertanyakan keseriusan kepala dinas dalam menindaklanjuti hasil audit BPK yang dinilai merugikan keuangan negara.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas PU CKTRP menyampaikan bahwa temuan BPK telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, saat perwakilan GPKP meminta bukti pengembalian kerugian negara, kepala dinas enggan menunjukkannya kepada publik.
Koordinator GPKP, Neka Pratama, menilai sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Menurutnya, apabila pengembalian benar-benar telah dilakukan, seharusnya tidak ada alasan bagi kepala dinas untuk menutup-nutupi bukti administrasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kami hanya meminta data konkret, bukan hanya secara lisan tapi dengan bukti, karena bukti tersebut akan kami cek secara langsung validitasnya. Jika memang sudah dikembalikan, tunjukkan saja. Ini uang negara, uang rakyat, bukan uang pribadi. Dan kita rakyat berhak tahu segala informasi aktivitas pejabat publik yang menggunakan uang rakyat, ini sesuai dengan UU keterbukaan Informasi Publik,” tegas Neka.
GPKP menduga adanya kejanggalan dalam proses penyelesaian temuan BPK tersebut dan menyatakan akan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi ditutup dengan pernyataan sikap bahwa GPKP akan terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan transparansi tidak dipenuhi.












