Palembang, Cmnsumsel.com — Bidang Politik dan Demokrasi menggelar diskusi publik yang membahas wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD sebagai alternatif mekanisme demokrasi lokal. Kegiatan ini menjadi ruang dialektika kritis bagi mahasiswa dan masyarakat untuk mengkaji secara objektif dampak kebijakan tersebut terhadap masa depan demokrasi.
Ketua Pelaksana kegiatan, Ferdiansyah, menyampaikan bahwa diskusi ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan maupun menolak secara sepihak wacana tersebut, melainkan untuk menguji secara rasional apakah pilkada oleh DPRD benar-benar menjadi solusi efisiensi politik atau justru berpotensi mengancam demokrasi lokal.
“Diskusi publik ini dirancang sebagai ruang dialektika kritis yang objektif dan berbasis gagasan. Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk terus mengawal arah demokrasi agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Bayu Pratama dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga esensi demokrasi substantif, bukan sekadar prosedural. Menurutnya, efisiensi politik tidak boleh mengorbankan hak dasar rakyat untuk memilih dan dipilih.
“Demokrasi harus dimaknai sebagai proses yang melibatkan partisipasi rakyat secara luas, bukan hanya transaksi politik di tingkat elite,” tegas Bayu. Ia juga menekankan bahwa wacana pilkada oleh DPRD perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan konteks sosial, politik, dan sejarah demokrasi Indonesia.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang saling beradu argumen. Sejumlah narasumber menilai mekanisme pilkada oleh DPRD dapat menekan biaya politik dan konflik horizontal. Namun, pandangan lain menegaskan adanya risiko penyempitan ruang partisipasi publik serta meningkatnya praktik politik transaksional.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bidang Politik dan Demokrasi dalam menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa dan masyarakat untuk aktif mengawal kebijakan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan masa depan demokrasi lokal. Diskusi ini juga diharapkan mampu melahirkan rekomendasi pemikiran yang konstruktif bagi para pengambil kebijakan. (Ayu Wandira)












