BanyuasinBeritaDaerahSumsel

Berantas Mafia Cukai dan Pajak, Kajari Banyuasin Raih Penghargaan dari DJBC Sumbagtim

39
×

Berantas Mafia Cukai dan Pajak, Kajari Banyuasin Raih Penghargaan dari DJBC Sumbagtim

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Cmnsumsel.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang SH MH bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Giovani SH MH, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim, Agus Yulianto, pada peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke-80.

 

Keduanya dinilai berhasil mengungkap dan menindak sejumlah kasus penting, mulai dari perkara korupsi hingga praktik mafia pajak dan cukai di wilayah Kabupaten Banyuasin.

 

Prestasi Kejari Banyuasin terlihat nyata dengan berhasil menyita barang bukti berupa 1.059.200 batang rokok ilegal, satu unit mobil Nissan Grand Livina putih, serta satu unit mobil Wuling Confero 1.5 (4×2) merah. Seluruh barang bukti tersebut terbukti berasal dari tindak pidana cukai yang merugikan keuangan negara sekaligus mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat.

 

Apresiasi dari DJBC ini sekaligus menjadi pengakuan atas konsistensi Kejari Banyuasin dalam mempersempit ruang gerak mafia pajak dan cukai melalui sinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait.

 

“Penghargaan ini bukan sekadar kebanggaan pribadi, melainkan hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran Kejari Banyuasin. Kami akan terus bersinergi untuk memastikan praktik mafia pajak dan cukai diberantas sampai tuntas,” tegas Kajari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang.

 

Senada, Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin konsisten. Penindakan tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus mengawal agar kerugian negara akibat praktik ilegal dapat dicegah,” ujarnya.

 

Dengan pencapaian ini, Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya untuk menjaga wibawa hukum sekaligus melindungi kepentingan negara dari ancaman praktik ilegal di bidang pajak dan cukai.