Muba, Cmnsumsel.com — Dua insiden kebakaran besar dalam dua hari berturut-turut mengguncang kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa yang terjadi pada 22 dan 23 Juli 2025 ini diduga kuat dipicu oleh maraknya aktivitas illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal di wilayah tersebut.
Kebakaran pertama melanda area Hindoli Cobra 3 pada Selasa (22/7), disusul kebakaran kedua di lokasi sumur pengeboran ilegal diduga milik Amer yang juga berada di dalam kawasan HGU PT Hindoli pada Rabu (23/7). Kedua kejadian ini memicu kepanikan warga karena asap tebal membumbung tinggi dan mengancam keselamatan serta lingkungan sekitar.
“Ini bukan kejadian pertama, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan tegas. Aktivitas pengeboran ilegal seperti dibiarkan,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Warga Kecamatan Keluang kini menuntut tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polsek Keluang. Harapan besar disematkan kepada Kanit Reskrim yang baru, yang diharapkan dapat membongkar tuntas jaringan pengeboran ilegal yang telah lama beroperasi secara terang-terangan.
“Illegal drilling bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga berisiko tinggi menimbulkan korban jiwa. Kami minta ditindak, bukan sekadar diselidiki lalu hilang kabarnya,” tegas warga lainnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Hindoli maupun Polsek Keluang. Namun desakan publik semakin menguat agar aparat tidak hanya menyentuh pelaku lapangan, tetapi juga mengusut dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Illegal drilling bukan sekadar tindak pidana ekonomi, tapi juga kejahatan lingkungan yang berbahaya. Kebakaran ini menjadi bukti nyata ancaman tersebut.
Masyarakat kini menanti gebrakan nyata dari aparat. Jika tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin bencana serupa akan terus terulang, bahkan dengan skala yang lebih besar.



