Prabumulih, Cmnsumsel.com – Sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini di Kota Prabumulih memicu gelombang kritik keras terhadap kepemimpinan Wali Kota Prabumulih. Masyarakat menilai terdapat dugaan praktik arogansi jabatan yang merugikan tenaga medis, dunia pendidikan, hingga pejabat di lingkungan pemerintah kota.
Kasus pertama mencuat dari pemecatan tenaga medis di Rumah Sakit Bunda, yang diduga dilakukan akibat tuduhan memberikan pelayanan kurang baik kepada anak Wali Kota. Pemecatan tersebut dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dan dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Kasus kedua menimpa Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, yang mengalami mutasi secara sepihak. Mutasi ini dinilai tidak sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Perpindahan jabatan tersebut diduga terkait tindakan kepala sekolah yang menegur anak Wali Kota saat kedapatan memarkir mobil di lapangan sekolah.
Tak berhenti di sana, kasus ketiga berkaitan dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih. Ia disebut-sebut menjadi kambing hitam atas isu mutasi kepala sekolah. Wali Kota Prabumulih dalam pernyataannya menuding bahwa pemberitaan mengenai mutasi yang disampaikan Plt Kadisdik kepada media merupakan hoaks. Tuduhan ini dianggap sebagai upaya melemahkan kredibilitas pejabat terkait.
Sementara itu HMI, KAHMI Aliansi Mahasiswa dan masyarakat di Kota Prabumulih menilai rangkaian kasus tersebut sebagai indikasi adanya pola arogansi jabatan yang dilakukan Wali Kota Prabumulih, sementara DPRD Prabumulih dinilai tidak mengambil langkah tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Tuntutan
Dari hasil kajian dan sikap resmi, aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. DPRD Prabumulih diminta menggunakan hak interpelasi bahkan hak angket untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Wali Kota.
2. DPRD diminta memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam setiap kasus yang muncul.
3. Pemakzulan Wali Kota Prabumulih jika terbukti sah dan meyakinkan melakukan praktik arogansi jabatan.
Sebagai tindak lanjut, HMI beserta KAHMI muda dan Aliansi Mahasiswa di Kota Prabumulih berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Prabumulih dan Patung Kuda pada Senin, 22 September 2025.
Aksi ini disebut sebagai upaya mendesak wakil rakyat untuk tidak diam dan segera mengambil langkah sesuai amanat konstitusi.





