BanyuasinBeritaDaerahMubaSumsel

Komitmen Perjuangkan Tenaga Honorer Masuk PPPK Paruh Waktu, DPRD Gelar RDP Bersama Pemkab Muba

41
×

Komitmen Perjuangkan Tenaga Honorer Masuk PPPK Paruh Waktu, DPRD Gelar RDP Bersama Pemkab Muba

Sebarkan artikel ini

Muba, CmnSumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Komisi I DPRD Muba berkomitmen memperjuangkan tenaga honorer non-database BKN dan peserta CPNS 2024 yang gagal, agar bisa diakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Muba, Selasa (30/9/2025), yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya SH MSi, dan dihadiri Kepala BKP SDM Muba, H Pathi Riduan SE ATD MM, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Muba, Drs H Hairusnyah MM, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba, Andri Septa SH, serta perwakilan tenaga honorer.

Juru Bicara Aliansi Tenaga Honorer Non-Database BKN dan Gagal CPNS 2024, Aisyah Febriyanti, menyatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut aksi damai yang sebelumnya digelar di Kementerian PAN-RB. Aspirasi mereka diterima langsung oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Suryo Hidayat.

“Harapan kami, tenaga honorer yang minimal sudah mengabdi dua tahun bisa masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujar Aisyah.

Kepala BKP SDM Muba, H Pathi Riduan, menjelaskan, sesuai arahan MenPAN-RB, ada tiga kategori yang berpotensi diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu tenaga honorer non-ASN yang tidak masuk database BKN, peserta CPNS yang tidak lulus, dan pegawai yang pernah mengikuti seleksi PPPK namun tidak mendapatkan formasi, dengan syarat telah aktif bekerja minimal dua tahun.

“Dari pendataan kami, ada 165 tenaga honorer di Muba. Sekitar 100 orang di antaranya sudah bekerja lebih dari dua tahun. Sisanya 65 orang belum mencapai dua tahun. Kami siap memfasilitasi, mari sama-sama berjuang,” jelas Pathi.

Kabid GTK Disdikbud Muba, Hairusnyah, menambahkan pihaknya telah mendata 537 tenaga honorer di sektor pendidikan dan akan mengkoordinasikan data tersebut ke BKP SDM Muba untuk dirinci siapa saja yang memenuhi syarat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya, menegaskan pihak legislatif akan aktif mengawal proses ini dan berencana menyampaikan usulan langsung ke KemenPAN-RB.

“Kami akan bantu memfasilitasi, tapi tetap mengacu aturan yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan rekan-rekan honorer agar masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujar Indra.

Indra menambahkan, perjuangan ini penting karena mulai 2026, pemerintah pusat tidak akan lagi mempekerjakan tenaga honorer. Semua pegawai di instansi pemerintah akan berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu. Adv (Kapri)