Baturaja, Cmnsumsel.com — Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terungkap bermasalah setelah dibongkar oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD OKU. Temuan ini mencuat dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun 2024, Kamis (15/5/2025).
Dalam laporannya, juru bicara Pansus II, Martin Arikardi, membeberkan sejumlah permasalahan yang melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas PUPR serta Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU.
Hasil inspeksi lapangan Pansus pada 8-12 Mei 2025 mengungkap berbagai kejanggalan, mulai dari pemutusan kontrak proyek bernilai miliaran rupiah, ketidaksesuaian bobot pekerjaan dengan realisasi fisik, hingga proyek yang diduga tanpa kajian teknis yang memadai.
Beberapa contoh proyek yang disorot yakni pembangunan Jalan SP 1 dan SP 2 Markisa di Kecamatan Lubuk Batang, dengan anggaran dari DBH sawit senilai Rp7,3 miliar. Proyek ini tercatat baru mencapai bobot pekerjaan 16 persen, meskipun uang muka 30 persen sudah dicairkan.
Kasus serupa juga ditemukan pada proyek Jalan SP 1 dan SP 2 lainnya senilai Rp8,2 miliar. Kontrak proyek tersebut diputus saat bobot pekerjaan diklaim mencapai 80,36 persen, padahal hasil di lapangan hanya 60 persen.
Proyek besar lainnya, seperti pembangunan Jembatan Rantau Kumpai dengan anggaran TDF sebesar Rp15,6 miliar, juga mengalami pemutusan kontrak. Meski laporan bobot akhir mencatat 82,75 persen, kenyataan di lapangan menunjukkan pekerjaan baru selesai 60 persen.
Pansus II turut menyoroti proyek penguatan tebing dan drainase yang dinilai bermasalah karena tidak melalui kajian teknis. Bahkan, ada proyek yang justru dibangun di bawah lokasi pencucian kendaraan, yang dipandang tidak tepat dari sisi lokasi dan fungsi.
Melihat kondisi ini, Pansus II DPRD OKU mendesak agar seluruh proyek bermasalah tersebut diaudit secara investigatif. Jika ditemukan pelanggaran hukum, Pansus meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memproses sesuai ketentuan.
“Ini bukan sekadar kritik, tapi tuntutan agar pengelolaan uang rakyat lebih bertanggung jawab. Bila ada indikasi penyalahgunaan anggaran, harus ada sanksi tegas,” tegas Martin.
Menanggapi hal ini, Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan Pansus. Ia menegaskan, semua rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
“Masukan dari Pansus adalah perhatian penting bagi kami, terutama untuk meningkatkan kinerja OPD agar lebih transparan dan akuntabel ke depannya,” ujar Teddy.



