BeritaDaerahOKU

Rapat Paripurna ke-XX DPRD Kabupaten OKU: Bahas Lanjutan LKPJ Bupati OKU Tahun 2024

43
×

Rapat Paripurna ke-XX DPRD Kabupaten OKU: Bahas Lanjutan LKPJ Bupati OKU Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

OKU, Cmnsumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna ke-XX yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD OKU, Rabu (14/05/2025). Agenda rapat kali ini adalah lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU, disaksikan oleh para Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan, serta dihadiri oleh Bupati OKU, Drs. H. Johan Anwar, M.M., bersama Wakil Bupati OKU, Ir. H. Dedy Kurniawan, serta Forkopimda, kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati OKU menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD OKU yang telah memberikan masukan dan catatan strategis terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2024.

“Melalui LKPJ ini, kami berharap dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah ke depan,” ujar Bupati OKU.

Ketua DPRD OKU dalam pidatonya menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan hanya formalitas, melainkan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang harus transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Selanjutnya, DPRD OKU akan menindaklanjuti pembahasan LKPJ ini dalam rapat komisi dan rapat gabungan untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati OKU sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa yang akan datang.

Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang lebih optimal.