BeritaDaerahPrabumulih

Tokoh Muda Sumsel, Adhi Marza; Soroti Arogansi Wali Kota Prabumulih, Dorong KPK Cek LHKPN

27
×

Tokoh Muda Sumsel, Adhi Marza; Soroti Arogansi Wali Kota Prabumulih, Dorong KPK Cek LHKPN

Sebarkan artikel ini

Prabumulih, CmnSumsel.com – Tokoh muda asal Sumatera Selatan, King Adhi Marza, melontarkan kritik tajam terhadap Wali Kota Prabumulih yang dinilai menunjukkan sikap arogansi dalam kepemimpinannya. Terkait polemik pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Dugaan tersebut muncul setelah tersebarnya isu bahwa pemecatan tersebut bermotif balas dendam karena Roni menegur anak Walikota yang membawa mobil ke sekolah

 

Dalam pernyataannya, Adi menyoroti berbagai tindakan yang dianggap mencederai etika publik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat lebih tepatnya tidak memberikan contoh yang baik dalam menggunakan jabatan untuk semena-mena.

 

Menurut keterangan pers yang beredar, mutasi atau pemindahan roni disebut-sebut terjadi setelah insiden peneguran terhadap siswa (yang dikabarkan anak walikota) membawa kendaraan ke sekolah dan memarkirkan kendaraan di area yang dianggab tidak sesuai. Isu ini biral dimedia sosial dan memicu protes dari masyarakat luas.

 

Menurut Adi, sikap otoriter dan tidak terbuka terhadap kritik menjadi sorotan serius, terutama dalam konteks pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas serta ada dugaan intervensi kekuasaan atas lembaga pendidikan publik untuk kepentingan pribadi patut diwaspadai karena berpotensi melanggar prinsip-prinsip demokrasi, keadilann dan netralitas birokrasi. Ia menilai, sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan, khususnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih.

 

“Kita butuh pemimpin yang terbuka, bukan yang anti kritik. Ketika muncul dugaan gaya hidup mewah dan indikasi penyalahgunaan kekuasaan, maka sudah semestinya KPK tidak tinggal diam,” tegas Adi Marza saat ditemui di Palembang, Kamis (18/9/2025).

 

Adi menambahkan, keterbukaan dalam pemerintahan bukan hanya slogan, melainkan komitmen nyata yang harus ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap aturan, termasuk pelaporan kekayaan secara jujur dan transparan. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi jalannya roda pemerintahan daerah, terutama dalam penggunaan anggaran publik yang harus tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.

 

“Kami mendesak KPK segera melakukan penelusuran terhadap LHKPN yang bersangkutan. Ini bukan soal politik, tapi soal moral dan kepercayaan publik,” lanjutnya.

 

Sikap vokal Adi Marza ini mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi di Sumsel. Mereka menilai, langkah berani tokoh muda seperti Adi patut diapresiasi sebagai bagian dari gerakan moral untuk menjaga integritas pejabat publik di daerah.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Wali Kota Prabumulih belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan dorongan pemeriksaan LHKPN yang disuarakan Adi Marza.